Kalian perlu tau kawan – kawan Kreatif
#SAYAkerentanpaplastik
Secara umum sampah dikelompokan
menjadi dua jenis :
1. sampah organik
berupa sampah domestik yang dihasilkan dari rumah tangga, sekolahan,
pasar, dan lain sebagainya Sampah yang dapat hancur di dalam tanah
2. sampah non domestik yang dihasilkan dari kegiatan industri, pabrik dan lainnya. Sampah
non domestik tidak dapat langsung hancur di dalam tanah seperti kaca, benang
pancing, kantong plastik, botol minuman ringan dan lain sebagainya.
Jenis sampah non organik yang
banyak dijumpai disekitar kita adalah sampah kantong plastik, dimana sampah ini
banyak terdapat di rumah tangga, pasar dan ditempat pembuangan akhir (TPA). berdasarkan
data dari Asosiasi Industri Olefin,
Aromatik, dan plastik indonesia, jumlah konsumsi plastik di Indonesia pada
tahun 2017 mencapai 5,6 juta ton. Jika dibandingkan dengan tahun
sebelumnya, jumlah sampah pada ditahun
2017 sudah melewati ambang batas.
dari Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kota Balikpapan mencatat dalam sehari ada 38 ton sampah yang di hasilkan
di Kota Balikpapan, dimana 14,41%nya didominasi oleh sampah plastik, jika dilihat dari jumlah
timbunan sampah yang ada, 24,10ribu ton merupakan timbunan sampah dari sampah
plastik. Dengan peningkatan jumlah sampah pelastik yang selalu signifikan, maka
pemerintah Kota Balikpapan menerapkan peraturan walikota (Perwali) Nomer 08
Tahun 2018 tentang pengurangan
penggunaan kantong plastik, dengan diberlakukannya Perwali tersebut,
maka pemerintah kota balikpapan berharap bisa mengurangi penggunaan plastik di
Kota Balikpapan.
·
Comments
Post a Comment