Kalian perlu tau kawan – kawan Kreatif

#SAYAkerentanpaplastik

Secara umum sampah dikelompokan menjadi dua jenis :
1.  sampah organik  berupa sampah domestik yang dihasilkan dari rumah tangga, sekolahan, pasar, dan lain sebagainya Sampah yang dapat hancur di dalam tanah
2.  sampah non domestik yang dihasilkan  dari kegiatan industri, pabrik dan lainnya. Sampah non domestik tidak dapat langsung hancur di dalam tanah seperti kaca, benang pancing, kantong plastik, botol minuman ringan dan lain sebagainya.
Jenis sampah non organik yang banyak dijumpai disekitar kita adalah sampah kantong plastik, dimana sampah ini banyak terdapat di rumah tangga, pasar dan ditempat pembuangan akhir (TPA). berdasarkan data dari Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan plastik indonesia, jumlah konsumsi plastik di Indonesia pada tahun 2017 mencapai 5,6 juta ton. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,  jumlah sampah pada ditahun 2017 sudah melewati ambang batas.
dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mencatat dalam sehari ada 38 ton sampah yang di hasilkan di Kota Balikpapan, dimana 14,41%nya didominasi oleh  sampah plastik, jika dilihat dari jumlah timbunan sampah yang ada, 24,10ribu ton merupakan timbunan sampah dari sampah plastik. Dengan peningkatan jumlah sampah pelastik yang selalu signifikan, maka pemerintah Kota Balikpapan menerapkan peraturan walikota (Perwali) Nomer 08 Tahun 2018 tentang pengurangan  penggunaan kantong plastik, dengan diberlakukannya Perwali tersebut, maka pemerintah kota balikpapan berharap bisa mengurangi penggunaan plastik di Kota Balikpapan. 
·  

Comments